Gugatan Pailit Terhadap PT Jakarta Monorail Dicabut

Gugatan Pailit Terhadap PT Jakarta Monorail Dicabut

- detikNews
Senin, 08 Okt 2007 13:53 WIB
Jakarta - Perdamaian antara Adi Prasetyo and Partners (APP) Law Firm dan PT Jakarta Monorail (PT JM) tercapai. Gugatan pailit atas PT JM pun dicabut."Pada tanggal 6 Oktober, sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Karena itu kuasa hukum pemohon akan mengajukan pencabutan permohonan pailit," ujar kuasa hukum APP Octolin H Hutagalung dalam sidang di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Pusat, Jl Gadjah Mada, Senin (8/10/2007).Kuasa hukum JM Mauliate P Situmeang menyatakan telah mendapat instruksi dari kliennya untuk memberi persetujuan pencabutan gugatan."Karena perdamaian sudah dilakukan di luar sidang, maka kita sahkan saja pencabutannya. Majelis hakim menetapkan, mengabulkan pencabutan permohonan perkara No 50/pailit/2007 yang terdaftar pada 10 September," kata Ketua Majelsis Hakim Eli Maryani.Selain itu, hakim pun memerintahkan kepada panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register."Penggugat dikenai biaya perkara Rp 5 juta," imbuhnya.Pencabutan gugatan juga dilakukan atas perkara No 170/pdt.g/2007/PN Jaktim tertanggal 27 Juni 2007 antara PT JM selaku penggugat melawan Adi Prasetyo SH selaku tergugat 1 dan Gusnelia Tartiningsih SH selaku tergugat 2. Namun kuasa hukum dari PT JM maupun APP enggan membeberkan lebih lanjut prosesi perdamaian kedua belah pihak."Kewajiban para pihak dianggap telah tuntas dan selesai ," kata Octolin.Sebelumnya, APP menuduh PT JM baru membayarkan biaya konsultasi hukum Rp 40 juta dari tagihan Rp 1 miliar lebih. Setelah ditambah denda dan success fee tagihan pada PT JM senilai Rp 2 miliar. (ziz/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads