Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah membuat grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' sebelum menjabat menteri. Nadiem mengatakan grup yang dia buat bernama 'Edu Org'.
Hal itu disampaikan Nadiem Makarim saat menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026). Terdakwa dalam sidang ini ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
"Pada bulan Agustus 2019 sebelum Saudara menjabat sebagai menteri, Saudara ada membentuk grup WhatsApp dengan nama Mas Menteri Core Team?" tanya jaksa.
"Tidak benar," jawab Nadiem.
"Atau Saudara ikut di dalam grup tersebut?" tanya jaksa.
"Tidak benar. Saya yang membuat grup, tapi namanya itu Edu Org," jawab Nadiem.
Nadiem mengatakan nama grup 'Edu Org' itu baru berubah setelah dia dilantik sebagai Mendikbudristek. Sebagai informasi, Nadiem juga merupakan terdakwa dalam perkara ini namun diadili dalam berkas terpisah.
"Edu Org baru berubah namanya grup tersebut di saat saya dilantik menjadi menteri. Grup yang sama itu berubah menjadi 'Mas Menteri Core Team'. Itu sesuai ingatan saya," ujar Nadiem.
(mib/haf)