SBY Tidak Bisa Bereaksi Soal Syamsul Bahri
Senin, 08 Okt 2007 12:51 WIB
Jakarta - Anggota KPU baru Syamsul Bahri berstatus tersangka. Namun Presiden SBY belum dapat mengomentarinya. Sebab, surat resmi hasil seleksi anggota KPU baru belum sampai di tangan."Kita belum cek. Kalau sudah ada pemilihan tentang hasil seleksi itu biasanya kan dari komisi, lalu ke dewan yang lalu menyurati presiden baru mengambil langkah selanjutnya," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2007).Menurut dia, SBY tidak bisa bereaksi terhadap laporan koran. "Harus ada surat resmi tentang yang lolos seleksi, sehingga perlu penetapan, baru kita tinggal bicara," ujarnya.Syamsul Bahri menjadi tersangka korupsi industri perkebunan di Malang. Meski berstatus tersangka, keanggotaan Samsyul Bahri di KPU tetap disahkan pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
(aan/sss)











































