Warga Garut ke KPK Minta Kepastian Korupsi Bupatinya
Senin, 08 Okt 2007 12:19 WIB
Jakarta -
Tersandung kasus dugaan korupsi APBD 2007, tersangka Bupati Garut Agus Supriatna belum dinonaktifkan. Warga Garut pun mendatangi KPK meminta agar kasus Agus segera diselesaikan.Sekitar 50 warga Garut yang berasal dari kelompok masyarakat dan organisasi ini menggeruduk kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada siang bolong pukul 11.30 WIB, Senin (8/10/2007).Mereka tiba di KPK sekitar dengan membawa berbagai bendera dan spanduk yang antara lain bertuliskan "KPK harus segera menonaktifkan Bupati Garut", "Ada dualisme kepemimpinan di Garut" dan "Warga Garut menunggu kepastian hukum".Mereka berorasi di halaman depan KPK dan ingin bertemu dengan pimpinan KPK untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan karena Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD dan ditahan KPK di Polres Jakarta Selatan."Ada dualisme kepemimpinan terjadi di Garut antara Bupati Agus yang belum dinonaktifkan dengan Wakil Bupatinya Memo Heriawan," kata Wildan, koordinator aksi.Akibatnya, sambung Wildan, banyak pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak efektif, seperti masalah asuransi kesehatan masyarakat miskin (askeskin) yang dihentikan karena Pemda Garut kehabisan dana dari APBD."Karena dana-dana itu sudah dikorupsi oleh Bupati Agus," cetus Wildan.Selain itu, lanjut Wildan, hingga menjelang akhir 2007, DPRD dan Pemda Garut belum melakukan sama sekali pembahasan APBD 2008.Selain akan berorasi di KPK, massa akan berorasi ke kantor Mendagri. Mereka akan meminta Mendagri Mardiyanto agar menonaktifkan Agus agar tidak ada lagi dualisme kepemimpinan.
(nik/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































