Jalan Alternatif Jalinpantim

Mudik Sumatera

Jalan Alternatif Jalinpantim

- detikNews
Senin, 08 Okt 2007 11:03 WIB
Palembang - Para pemudik yang melalui jalan lintas timur (Jalintim) Sumatera, mempunyai pilihan jalan pintas melalui jalan lintas pantai timur (Jalinpantim), yakni Menggala-Bakauheni. Rute alternative sepanjang 186 km ini dapat ditempuh dalam waktu 2,5 jam, lebih singkat dua jam dibanding rute lama sepanjang 219 km, Menggala- Bakauheni, lewat Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah dan daerah Tegineneng di Lampung Selatan.Dari arah Palembang, persimpangan Menggala, ditandai dengan rambu petunjuk lalulintas bertuliskan Menggala-Bakauheni, terletak di Kecamatan Tulangbawang, Lampung Barat atau pada posisi KM 113 Jalintim Palembang-Lampung. Sementara pemudik dari Pelabuhan Bakauheni masuk melalui persimpangan Ketapang-Bakauheni di jalur kanan jalan. Kendaraan harus memutar arah terlebih dahulu. Rute ini melewati pemukiman penduduk desa dan kecamatan di empat kabupaten, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Jalan aspal dan cor beton selebar 3,5 meter di jalur kiri dan kanan relatif masih baru dan mulus.Laju kendaraan dapat dipacu dalam kecepatan rata-rata 80 Km per jam. Kendaraan angkutan barang sejenis truk masih jarang dijumpai, apalagi konvoi kendaran yang dapat mengakibatkan kemacetan.Namun, di sepanjang perjalanan, pemudik perlu meningkatkan kewaspadaan karena di beberapa kawasan yang dilalui belum tersedia rambu lalulintas. Terutama rute dari arah Bakauheni menuju Menggala. Stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU juga masih jarang ditemui, hanya ada di Pasar Srimenanti pada KM 150, atau KM 162 di Kecamatan Labuhan Meringgai, dan di Kecamatan Ketapang pada KM 172 arah ke Bakauheni.Demikian juga halnya rumah makan, hanya tersedia di pemukiman padat seperti di Labuhan Ratu dan Sri Bawono, Lampung Timur."Pokoknya jalur ini relatif cepat dan aman," kata Imron Supriyadi, warga Muaraenim, yang mudik ke Magelang, Jawa Tengah kepada detikcom, Senin (8/10/2007). (tw/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads