SBY Diminta Segera Keluarkan Izin Periksa Bupati Malang
Senin, 08 Okt 2007 10:44 WIB
Jakarta - Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang disandang anggota KPU Syamsul Bahri masih menimbulkan pro kontra. Kuncinya berada di tangan Presiden SBY. "Saya kira Presiden harus mempercepat proses hukum, agar terdapatkejelasan nasib Syamsul Bahri. SBY harus bergerak untuk mengeluarkan izin memeriksa Bupati Malang," kata anggota Komisi II DPR Sayuti Asyathri kepada detikcom, Senin (9/10/2007).Sayuti menjelaskan, kasus ini sangat dilematis. Satu sisi, anggota DPR harus menghormati hak seseorang yang masih berstatus tersangka dalam keanggotaannya di KPU. Namun di sisi lain, status Syamsul bisa mengganggu kinerja KPU."Saya khawatir nanti justru mengganggu kinerja KPU. Isu besar di KPU malah tidak terjawab karena tenggelam dengan masalah ini. KPU jadi kurang bertenaga karena salah satu orangnya ditarik-tarik untuk tidak fokus kepada pekerjaannya. Ini bisa mempengaruhi persiapan pemilu," urainya.Kasus dugaan korupsi pembangunan Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (Kigumas) mulai ditangani Kejari Kabupaten Malang di Kepanjen, Jawa Timur sejak tahun 2003. Penyidikan kasus ini terus molor karena SBY tak kunjung memberi izin memeriksa terhadap seorang saksi yang menjabat sebagai Bupati Malang, Sujud Pribadi.
(fiq/sss)











































