Seorang prajurit TNI berinisial AM ditangkap usai diduga membobol enam minimarket dan toko di Tulungagung hingga Trenggalek, Jawa Timur. AM pernah dipenjara karena kasus serupa.
Dilansir detikJatim, Senin (9/3/2026), AM merupakan anggota Koramil Pakel, Tulungagung. Dia ditangkap saat beraksi di sebuah minimarket di Tulungagung pada Sabtu (7/3) dini hari.
"Memang benar ada oknum angota TNI AD melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, inisial pelaku AM anggota Koramil Pakel, Tulungagung," kata Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AM masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan Subdenpom V/1-6 Tulungagung. AM akan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Denpom V/1 Madiun.
"Perkiraan sementara kurang lebih enam TKP di wilayah Tulungaggung dan Trenggalek," jelasnya.
Kodam V/Brawijaya menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk kasus yang melibatkan AM.
"Memang benar oknum tersebut pernah terjerat kasus yang sama di Trenggalek tahun 2024 dan divonis 8 bulan dan baru keluar penjara 2025," jelasnya.
Simak selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Senggolan di Jalan, Prajurit TNI Siksa dan Todong Driver Taksi Online"
(haf/imk)









































