Sekjen & Kabiro Umum KY Diperiksa KPK Pukul 09.00 WIB

Sekjen & Kabiro Umum KY Diperiksa KPK Pukul 09.00 WIB

- detikNews
Senin, 08 Okt 2007 07:12 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekjen Komisi Yudisial (KY) Muzayyin Mahbub terkait dengan kasus suap Irawady Joenoes. Rencananya pemeriksaan digelar pukul 09.00 WIB."Ya nanti kira-kira pukul 9," kata Humas KPK, Johan Budi SP kepada detikcom, Senin (8/10/2007).Muzayyin, kata Johan, akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang dilakukan anggota Komisi Yudisial (KY), Irawady Joenoes."Selain Pak Muzayyin, rencananya Kepala Biro Umum KY Danardono juga akan diperiksa," imbuh dia.Kasus yang menyeret Irawady bermula dari dugaan suap sebesar US$ 30 ribu dan Rp 600 juta dalam proses pengadaan tanah kantor KY. Untuk pengadaan tanah itu, Muzayyin menjabat sebagai pengarah. Sedangkan Danardono menjadi penanggung jawab. (fiq/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait