IPFII Akan Hindarkan Persaingan Tak Sehat
Jumat, 05 Okt 2007 21:14 WIB
Jakarta - Ikatan Perusahaan Film Iklan Indonesia (IPFII) dibentuk untuk menghindari persaingan bisnis antar perusahaan production house (PH). Selain itu untuk menyamakan gerak-langkah dan suara dalam menyikapi berbagai bentuk aturan yang dikeluarkan pemerintah."Wadah ini telah dideklarasikan pada 15 Mei silam dan para anggotanya sukses menggelar kongres perdana pada 1 September lalu di Bandung," kata Rina Syafrina, salah satu anggota presidium IPFII dalam jumpa persnya, Jumat (5/10/2007) malam.Rina mengatakan, berdirinya IPFII tak lepas pula dari upaya untuk membangun keseragaman dalam langkah menyikapi aturan pemerintah khususnya menyangkut periklanan. Hal ini dirasakan penting agar satu wama lain tidak ada yang merasa dirugikan dengan keberadaan aturan tersebut. IPFII mempunyai misi menciptakan kesetaraan dalam industri film iklan di Indonesia serta memacu dan mendukung kompetisi yang sehat di antara perusahaan film iklan Indonesia. Selain itu, melindungi kepentingan perusahaan film iklan Indonesia yang berada di bawah asosiasi.Misi lainnya adalah menyuarakan satu pendapat pada saat menyikapi masalah yang berhubungan dengan kepentingan anggota dan industri film iklan di Indonesia secara keseluruhan.Untuk itu, IPFII akan merangkul perusahaan-perusahaan rumah produksi iklan lainnya yang belum dalam asosiasi agar bergabung dengan IPFII. Nantinya akan dibuat standarisasi tata kerja produksi yang melibatkan kerja sama dengan asosiasi lainnya.Standarisasi itu menyangkut, jumlah crew, kualitas crew, sistem pengupahan yang mencakup jam kerja, sistem pembayaran dan keselamatan kerja crew melalui program asuransi atau jamsostek.
(mar/mar)











































