Truk Absen di Jalur Mudik Pada H-4 Hingga H+2 Lebaran

Truk Absen di Jalur Mudik Pada H-4 Hingga H+2 Lebaran

- detikNews
Sabtu, 06 Okt 2007 09:38 WIB
Jakarta - Untuk pengamanan arus mudik dan arus balik, truk diminta absen beroperasi di jalur mudik. Pengecualian diberikan untuk truk sembako, BBM, dan kebutuhan ekspor."Semuanya tidur, malam juga nggak boleh. Karena justru pada malam hari banyak yang mudik," kata Dirlantas Polri Brigjen Yudi Susharyanto.Hal itu disampaikan dia usai apel gelar pasukan untuk Operasi Ketupat di Monas, Jakarta, Sabtu (6/10/2007).Ditambahkan dia, bila untuk kebutuhan ekspor yang penting, truk tersebut diharuskan mengantongi izin. Yang berhak mengeluarkan izin adalah Ditjen Perhubungan Darat Dephub."Kalau ada truk yang lewat kita periksa ada izinnya nggak. Kalau tidak ada izin ya kita tilang," imbuh Yudi.Operasi truk di jalur mudik diminimalkan karena kendaraan tersebut cukup memakan banyak badan jalan. Apalagi, seperti di Jalur Pantura, banyak truk yang berjalan di sisi kanan.Karena truk berjalan di sebelah kanan, kendaraan pribadi harus menyalip dari sisi kiri. Padahal di kiri jalan banyak digunakan becak dan sepeda motor. Hal itu tentunya memperbesar potensi kecelakaan. (nvt/nvt)


Berita Terkait