Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Eks Wakapolres Cirebon

Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Eks Wakapolres Cirebon

- detikNews
Sabtu, 06 Okt 2007 04:09 WIB
Cirebon - Barang bukti berupa 2 unit mobil mewah digelapkan dan dijual. Aksi itu diduga dilakukan perwira menengah polisi di Cirebon.Kantor Polres Cirebon sempat mencekam setelah didatangi mantan Wakapolres Cirebon Kompol Nurhadi Handayani, Jumat (5/10/2007).Informasi yang beradar menyebutkan, pada Jumat 5 Oktober sekitar pukul 14.00 WIB, Nurhadi, mendatangi kantor Polres Cirebon. Saat masuk ke dalam gedung, Nurhadi berteriak memanggil anggota polisi agar menyaksikan dirinya yang memasuki ruang Kapolres Cirebon AKBP Syamsul."Mari kita buktikan siapa yang benar," teriaknya.Saat memasuki ruangan Kapolres, mantan Wakapolres yang baru disertijab sepekan lalu langsung memaki Kapolres dengan nada tinggi dan kasar serta penuh emosional.Pertengkaran pun terjadi, sehingga Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim AKP Nanang dan petugas Provos untuk mengamankan Nurhadi. Nurhadi pun diamankan ke unit Provos.Tidak hanya itu, Nurhadi juga memasang spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kebobrokan kepemimpinan Syamsul bahri. Spanduk dipasang di depan Mesjid At-Taqwa Kota Cirebon yang bersebelahan dengan rumah dinas Bupati Cirebon Dedi Supardi.Spanduk tersebut berisi tulisan antara lain "Syamsul Bahri per minggu dapat Rp 150 juta, tanya Kasat Lantas" dan "Uang masjid dari Bupati Rp 50 juta hanya cukup untuk membangun WC saja,". Beberapa spanduk berisi tuduhan Kapolres Cirebon telah melakukan korupsi.Tak lama setelah memasang spanduk, Nurhadi langsung meninggalkan tempat bersama istrinya, Ifung. Mereka mengdarai Honda Jazz silver bernopol F 168 AH.Beberapa saat kemudian, datang 2 kendaraan yang ditumpangi Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Nanang SP, Kasat Intelkam AKP Edi PM, dan sekitar 7 orang anggotanya. Mereka mencabut spanduk tersebut.Mobil Nurhadi pun dikejar. Kejar-kejaran ini bahkan terjadi hingga di jalur Pantura. Nurhadi menghentikan mobilnya di Pasar Rajagaluh danmenuduh para polisi itu telah membuntutinya. Namun petugas Div Propam Polda Jawa Barat yang dipimpin AKBP Asril langsung membawa Nurhadi ke Mapolda Jawa Barat.Menurut keterangan Nurhadi, dirinya merasa di fitnah Kapolres Syamsul Bahri. Sebab dia dituduh menggunakan mobil sitaan yang tidak masuk ke dalam register barang sitaan."Saya sangat kecewa dengan sikap Kapolres. Sebenarnya kendaraan itu sudah ada surat izin pinjam pakainya. Bahkan datanya sekarang sudah ada di tangan Kapolres," tutur Nurhadi, sambil memperlihatkan surat bukti pinjam pakainya.Kapolres Cirebon,AKBP Syamsul Bahri, saat ditemui membenarkan adanya insiden yang terjadi di kantornya. Syamsul mengaku didatangi Nurhadi, yang langsung menegur dengan kata-kata kasar. "Saya merasa terganggu, jadi saya langsung perintahkan anak buah saya untuk mengamankan Nurhadi," tutur Syamsul.Dia menambahkan, perbuatan Nurhadi temasuk perbuatan yang arogan. Bahkan dirinya berencana akan melaporkan tindakan Kompol Nurhadi ke Propam Polda Jabar.Kapolwil Cirebon Kombes Bambang Pundji Rahardjo, yang langsung mendatangi Polres Cirebon setelah insiden terjadi mengaku kecewa dengan ulah yang dilakukan Kompol Nurhadi."Jika saya atasannya, saya tentu akan memberikan sangsi kepada dia. Namun karena dia sekarang tugas di Polda Jabar jadi saya tidak berwenang untuk melakukan hal itu," terangnya.Bambang menuturkan, dalam perkara dugaan penggelapan mobil sitaan ini. Wakapolwil Cirebon AKBP Pudjiono Dulrachman, saat ini tengah diperiksa Propam Polda Jabar."Pak Pudji kemungkinan sudah dinyatakan melanggar. Namun untuk kasus Nurhadi masih dalam proses penyidikan. Saya tidak berwenang bicara lebih dalam untuk kasus ini, karena sudah dalam penanganan Polda Jabar," tegas Bambang. (nvt/nvt)


Berita Terkait