LSM & Pemantau Pilkada DKI Minta Pelantikan Fauzi Ditunda

LSM & Pemantau Pilkada DKI Minta Pelantikan Fauzi Ditunda

- detikNews
Jumat, 05 Okt 2007 16:33 WIB
Jakarta - Desakan agar pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih DKI Jakarta ditunda terus bergulir. Kali ini dari LSM dan sejumlah pemantau Pilkada DKI Jakarta.Permintaan penundaan pelantikan terkait laporan mantan Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Agung Imam Sumanto soal sumbangan fiktif kepada pasangan tersebut senilai Rp 7 miliar lebih."Laporan tersebut jika benar adanya bukan saja dapat menggugurkan pasangan pemenang pilkada, tapi telah menodai hakikat demokrasi," kata Said Salahudin dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima Jakarta) dalam jumpa pers di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2007). Said menegaskan, Mendagri harus berani menunda pelantikan gubernur dan wagub DKI yang baru sampai adanya kepastian hukum pemenang pilkada. Tidak hanya itu, KPUD DKI Jakarta diminta melakukan audit investigasi dan menyeluruh terhadap dana kampanye secara rinci dan mempublikasikannya kepada publik."Kami minta pasangan Fauzi-Prijanto memberi klarifikasi kepada masyarakat terkait laporan tersebut," katanya.Sementara wakil dari Seven Strategic Studies, Aldrin Situmeang, menuturkan, pernyataan sikap ini merupakan gerakan moral. "Kita tidak punya agenda melakukan pressure langsung ke Mandagri dan KPUD. Yang penting proses pilkada berlangsung bersih," kata dia.Selain itu, kepolisian juga diminta melakukan investigasi terhadap kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Serta mengimbau kader partai pendukung pasangan calon dan masyarakat luas yang mengetahui adanya kecurangan dan menipulasi dalam pelaksanaan pilkada untuk berani mengungkap praktik kotor tersebut.Selain Lima dan Seven Strategic Studies, lembaga lain yang tergabung dalam forum ini adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Pusat Komunikasi Politik UI, Centre for Indonesian Regional and Urban Studies (CIRUS), Gerakan Jakarta Merdeka (GJM), dan Gerakan Masyarakat untuk Pembangunan Jakarta (Bang Jak). (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads