Baleg DPR Undang YLBHI hingga JALA PRT Bahas RUU PPRT Besok

Baleg DPR Undang YLBHI hingga JALA PRT Bahas RUU PPRT Besok

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 04 Mar 2026 16:47 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melanjutkan penyusunan RUU PPRT, termasuk menyerap aspirasi masyarakat. Rencananya, Baleg DPR akan mengundang sejumlah lembaga hingga organisasi yang menaungi pekerja rumah tangga untuk menerima masukan atas RUU tersebut.

"Memang kami di Baleg akan melanjutkan pembahasan penyusunan RUU PPRT itu. Selama ini sambil menyempurnakan draf RUU, kami juga selingi dengan rapat dengar pendapat dan serap aspirasi ke masyarakat," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi, Rabu (4/3/2026).

Doli menyebut serap aspirasi dilakukan agar RUU PPRT betul-betul mewakili kepentingan masyarakat. "Itu semua untuk menguatkan meaningful participation agar nantinya UU itu benar-benar mewakili semua kepentingan stakeholder dan masyarakat," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Baleg DPR akan melanjutkan penyerapan aspirasi pada 5 Maret besok. Ada sejumlah lembaga hingga organisasi yang akan dimintai masukan terkait RUU PPRT.

ADVERTISEMENT

"Termasuk besok kami juga akan menggelar RDP mengundang beberapa perwakilan organisasi, seperti Ketua Komnas Perempuan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Ketua Perkumpulan Lintas Feminist Jakarta (Jakarta Feminist), Ketua Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, dan sebagainya," imbuhnya.

Simak juga Video: Anggota Baleg DPR: UU PPRT akan Jadi Penebus Dosa Negara-Pemerintah

(maa/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads