Anggaran Pendidikan Cuma 12%, DPR Akan Tolak RAPBN 2008

Anggaran Pendidikan Cuma 12%, DPR Akan Tolak RAPBN 2008

- detikNews
Jumat, 05 Okt 2007 12:19 WIB
Jakarta - RAPBN 2008 yang akan disahkan DPR pada 9 Oktober 2007 lagi-lagi hanya mengalokasikan anggaran pendidikan 12 persen, jauh di bawah yang ditetapkan UUD 1945 sebesar 20%. Karena itu, Kaukus DPR akan menolak RAPBN yang diusulkan pemerintah itu."Pemerintah dan DPR kalau terus menerus seperti ini namanya ndablek, karena tidak mengikuti yang digariskan UUD. Kalau perlu kita akan lakukan voting meskipun kalah," kata anggota Kaukus DPR Djoko Susilo dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2007). Kaukus DPR untuk anggaran pendidikan 20% ini beranggotakan sekitar 200 anggota dewan.Menurut dia, DPR selama ini masih menolerir kebijakan pemerintah yang belum bisa memenuhi tuntutan UUD untuk mengalokasikan pendidikan 20%. Namun tahun yang akan datang pemerintah harus memenuhi alokasi anggaran sebagaimana diamanatkan UUD."Saya tidak mau anak cucu saya ke depan menjadi budak bangsa asing. Cukup APBN 2006-2007 yang tidak menganggarkan 20% untuk pendidikan," ujarnya.Koordinator Kaukus DPR Slamet Effendi Yusuf menambahkan, format RAPBN 2008 menunjukkan pemerintah semakin terang-terangan untuk tidak memperhatikan dunia pendidikan dengan mengabaikan UUD 1945.Padahal, menurut dia, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan keputusan bahwa APBN 2006-2007 melanggar UUD."Jadi kalau RAPBN 2008 masih tidak menganggarkan 20% mereka melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami sangat kecewa terhadap pengabaikan yang mereka lakukan," kata Slamet. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads