DPR Desak Deplu Panggil Dubes Malaysia Jelaskan Alat Sadap
Jumat, 05 Okt 2007 12:02 WIB
Jakarta - DPR mencium adanya operasi intelejen yang dilakukan pemerintah Malaysia terkait penyitaan alat sadap milik Kedubes Malaysia yang disita di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Untuk itu, DPR mendesak Deplu segera memanggil Duta Besar Malaysia."DPR tidak bisa terima begitu saja. Kita akan minta Deplu untuk panggil Duta Besar Malaysia untuk menjelaskan kasus ini," ujar anggota Komisi I DPR Djoko Susilo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2007).Menurut Djoko, adalah sesuatu hal yang mencurigakan apabila sebuah kedutaan besar memesan alat penyadap. Hal itu menurut dia, sangat tidak lazim dilakukan."Kalau alat sandi yang dipesan itu lazim," jelas Djoko.Djoko menilai, adanya penyalahgunaan imunitas diplomatik oleh Kedubes Malaysia.Menurut Djoko, kalau barang yang dikirim melalui diplomatic pack, maka ada perlindungan diplomatik."Tapi ini dikirim melalui prosedur biasa. Makanya kita berhak tanya dan sita barang tersebut. Mereka menyalahgunakan fasilitas kekebalan diplomatik," cetus Djoko.Pada 9 September 2007, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menyita seperangkat alat penyadap yang bernama universal monitoring system milik Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.Saat dikonfirmasi, Malaysia membantah alat seharga Rp 3 miliar itu milik mereka. Namun anehnya, pada 1 Oktober, alat penyadap yang tidak diakui Malaysia itu malah diambil oleh Kedubes Malaysia. Mereka berdalih ada rekomendasi dari Deplu.
(nik/nrl)











































