YLKI: Cuti Bersama Langgar Hak Karyawan
Jumat, 05 Okt 2007 11:43 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri dinilai melanggar hak karyawan. Penambahan cuti dinilai tidak banyak bermanfaat."Cuti itu hak karyawan. Pemerintah seharusnya tidak intervensi dalam hal itu. Kalau semua cuti ditentukan pemerintah, nanti pegawai tidak bisa cuti atas keinginannya sendiri," kata anggota Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, dalam jumpa pers di Kantor YLKI, Jl Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2007).Sudaryatmo menilai, penambahan cuti bersama tidak efektif dan dilakukan pemerintah dengan tergesa-gesa dan tanpa persiapan. Dia juga menilai hampir tidak ada keuntungan dari kebijakan cuti bersama ini selain bertambahnya kunjungan ke obyek-obyek wisata di daerah."Namun kunjungan ke obyek wisata juga membawa masalah. Tahun kemarin ada kecelakaan di jembatan gantung Baturaden, karena penumpukan wisatawan saat libur Lebaran bisa membahayakan," jelas dia.Menurut Sudaryatmo, YLKI mengusulkan agar cuti bersama sifatnya pilihan saja. "Jadi bisa memilih, mau diambil atau tidak," pungkasnya.
(fay/sss)











































