Satpol PP Razia Warung Kelontong di Bogor, 33 Botol Miras Ilegal Disita

Satpol PP Razia Warung Kelontong di Bogor, 33 Botol Miras Ilegal Disita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 03 Mar 2026 14:28 WIB
Satpol PP temukan miras ilegal saat razia warung kelontong di Bogor (dok.Satpol PP Bogor)
Satpol PP temukan miras ilegal saat razia warung kelontong di Bogor (dok.Satpol PP Bogor)
Bogor -

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Sukaraja. Sebanyak 33 botol minuman keras tidak berizin dari salah satu warung kelontong disita.

"Total minuman keras yang berhasil ditertibkan berjumlah 33 botol," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rahma Kodara, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Razia digelar pada Senin (2/3) malam hingga menjelang dini hari tadi. Pelaksanaannya berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Bogor terkait ketertiban di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lokasi pertama, petugas mendatangi tempat karaoke yang berada di dalam mal," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tempat karaoke tersebut dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran, di mana tempat hiburan malam tutup selama Ramadan.

"Petugas mengingatkan kembali kepada karyawan tersebut agar tetap menaati peraturan pemerintah untuk tidak beroperasi pada bulan Ramadan," jelasnya.

Razia dilanjutkan ke titik kedua, yaitu sebuah warung. Di lokasi itu, petugas menemukan puluhan botol miras illegal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap warung tersebut, petugas menemukan minuman keras yang tersimpan di dalam kulkas," ungkapnya.

"Setelah pemilik warung tidak bisa memperlihatkan izin penjualan minuman keras, kemudian petugas langsung mengamankan minuman keras tersebut ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor," sambung Rahma.

Lihat juga Video: Momen Polisi Razia Kafe di Hutan Maros, Musnahkan Miras Ballo

(ygs/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini