Freddy Akan Suap Irawady Rp 8 M
Jumat, 05 Okt 2007 00:14 WIB
Jakarta - Anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes tertangkap tangan menggondol Rp 600 juta dan US$ 30 ribu dari Freddy Santosa. Ternyata, menurut Sekretaris Pribadi Irawady, M Raffadian Bratanata, angka yang ditawarkan Freddy jauh lebih besar lagi."Dia (Freddy) datang ke saya dan dia menyebut Rp 7-8 miliar. Katanya, kalau digolkan, ada bagiannya (untuk Irawady)," kata Brata dihubungi detikcom, Kamis (4/10/2007).Uang sebesar itu ditawarkan Dirut PT Persada Sembada itu jika Irawady mau membantu memenangkan tanahnya di Kramat Raya 57 sebagai pemenang pengadaan tanah KY. Karena Freddy belum kenal Irawady secara pribadi, dia mendekati Brata terlebih dulu. Menurutnya, Freddy terus meminta untuk bertemu dengan Irawady. "Saya bilang, Pak Irawady tidak akan mau soal gini-gini," tutur Brata.Sejak itu, Freddy tak pernah lagi menemui Brata. Sampai kemudian, 26 September lalu Irawady ternyata menemui Freddy dan menerima uang Rp 600 juta dan US$ 30 ribu. Brata pun tak tahu bahwa Irawady akan menemui Freddy. "Saya tidak tahu. Saat itu saya ada di kantor."Menurut sumber detikcom di KPK, saat diperiksa, Irawady mengaku sekprinya itu mengetahui tugas tersebut. Irawady pun beralasan menerima uang dari Freddy dilandasi surat tugas KY no 37/GAS/P.KY/IX/2007 yang ditandatangani Ketua KY Busyro Muqoddas 12 September 2007.Freddy menawarkan tanah di Kramat Raya pada 8 Mei 2007 dengan harga sebesar Rp 51 miliar atas tanah seluas 5.780 meter persegi. Atas penawaran itu, Irawady setuju dengan harga yang ditawarkan Freddy itu yang terlihat dari memo yang ditulisnya."Kalau tidak ada lagi, mengingat waktu (hangus--red), surat-surat lengkap, luasnya luar biasa, harganya NJOP," ujar Irawady dalam memo tulisan tangannya di atas surat penawaran.Dalam nota dinas yang ditulis dengan tangan tanggal 28 Agustus 2007, Irawady juga mengatakan "Tanah Kramat itu sudah clear/NJOP atau lebih sedikit. KY Harus cepat."Akhirnya KY memilih tanah di Kramat tersebut sebagai lokasi gedung barunya. KY harus mengeluarkan Rp 46,99 miliar untuk membayar tanah tersebut pada 18 September 2007. Pembayaran melalui Bank Mandiri cabang Kramat Raya.
(aba/aba)











































