36.258 Napi Bakal Dapat Remisi
Kamis, 04 Okt 2007 18:37 WIB
Jakarta - Jumlah narapidana (napi) yang akan mendapatkan remisi semakin meningkat. Depkum HAM sudah mendapat usulan remisi atas 36.258 napi dari 25 provinsi. Jika semua usulan itu dikabulkan, 1.695 napi akan langsung menghirup udara bebas."H-1 kami masih terus meng-input data. Jumlah itu, dari 33 wilayah baru 25 wilayah yang masuk. 8 Wilayah lain belum memasukkan data. Jadi itu data per 4 Oktober," ujar Kasubdit Registrasi dan Statistik Ditjen Lapas Depkum HAM, Agus Toyib, dalam jumpa pers di Gedung Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/10/2007).8 Wilayah yang belum menyerahkan data adalah Jawa Barat, Banten, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan barat, Irian Jaya Barat, dan Papua.Provinsi yang paling banyak mengusulkan remisi adalah Sumatera Utara, yakni sebanyak 5.955 orang. Sumatera utara juga tercatat paling banyak membebaskan napi dalam remisi nanti. yaitu sebanyak 308 orang.Agus juga mengungkapkan, akan ada sejumlah tokoh yang dipenjara akan langsung ebas ketika mendapat remisi. Namun Agus belum bisa menyebutkan nama-namanya, menunggu Menkum HAM mengumumkan."Tapi kita tidak bisa memastikan dulu. Jangankan tokoh, bukan tokoh pun kalau memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi," kata Agus.Pengumuman remisi akan diumumkan Menkum HAM Andi Mattalata usai Salat Idul Fitri pada 13 Oktober 2007 di LP Wanita Tangerang.
(aba/aba)











































