Ambon - Pukul 15.00 WIT, Kamis (4/10/2007), 15 orang pemusik, pencipta lagu dan legenda musik Maluku, mendatangi Gubernur Maluku. Mereka membahas Lagu Rasa Sayange yang diklaim Malaysia sebagai lagu asli dari negaranya. Dalam pertemuan ini, ikut dihadirkan, dua orang saksi hidup yang mengetahui secara jelas Lagu Rasa Sayange. Kedua saksi hidup itu, Beng Leiwakabessy (84) dan Christin Titaley/Mual (86).Di hadapan Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu, dua saksi hidup itu menuturkan bahwa semasa kanak-kanak, lagu Rasa Sayange ini sudah didengarnya. Saat itu, lagu itu dinyanyikan oleh anak-anak remaja Maluku. "Lagu ini sejak saya kecil sudah dinyanyikan ibu saya," ujar Ny Christin. Ny Christin yang lahir di tahun 1921, menyatakan, sangat naif jika Malaysia mengklaim Lagu Rasa Sayange sebagai milik Malasyia. "Rasanya lucu saja, jika lagu dengan dialek Ambon kental itu diklaim Malaysia," kata Christin.Sementara itu, para seniman yang tergabung dalam Persatuan Artis Pencipta Pemusik dan Rekaman Indonesia (PAPRI) daerah Maluku, menyatakan bahwa Lagu Rasa Sayange adalah sah lagu milik rakyat Maluku. "Benar itu lagu belum ada penciptanya alias NN. Namun karena lagu itu lagu rakyat Maluku, jadi kebiasaan, tidak ada penciptanya. Sebagian besar lagu rakyat Maluku tidak memakai pencipta, termasuk lagu Sayang Kanee," ujar Buce Tomalewung, ketua PAPRI Maluku.PAPRI, kata Buce, sudah mengumpulkan bukti-bukti sah kepemilikan Lagu Rasa Sayange. "Dalam waktu dekat, akan kami serahkan kepada pemerintah," ungkap Buce. Gubernur Maluku, pada kesempatan itu meminta semua komponis dan budayawan Maluku untuk mengumpulkan dokumen dan bukti lagu rasa Sayange. Selanjutnya, bukti-bukti itu selanjutnya akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. "Saya minta dokumen maupun bukti dikumpulkan," pinta Gubernur.Ingin mengikuti diskusi mengenai lagu Rasa Sayange? Silakan bergabung dalam
DetikForum
(han/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini