Arwin Rasyid Dicecar Kasus Penyimpangan BLBI Selama 4 Jam

Arwin Rasyid Dicecar Kasus Penyimpangan BLBI Selama 4 Jam

- detikNews
Kamis, 04 Okt 2007 14:36 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Kepala BPPN Arwin Rasyid diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dia menjadi saksi penyelidikan kasus dugaan korupsi BLBI. Arwin yang sempat duduk sebagai orang nomor satu di PT Telkom itu tiba di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (4/10/2007) 11.00 WIB.Arwin yang mengenakan safari abu-abu baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 14.00 WIB. Sayang, Arwin yang biasanya ramah dan selalu menjawab pertanyaan wartawan tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya mengangguk saat ditanya tentang pemeriksaan kedua kalinya itu, dan melambaikan tangan saat wartawan mencecarnya dengan pertanyaan.Selanjutnya mantan Dirut Bank Danamon itu langsung masuk ke dalam Toyota Innova B 8786 OE yang sudah menantinya.Kasus dugaan penyimpangan aset obligor BLBI pada BPPN terjadi sekitar 1998 sampai 1999. Negara diduga rugi triliunan rupiah. (umi/nrl)


Berita Terkait