Dirjen HaKI: Tanpa Pencipta, RI Sulit Klaim Lagu Rasa Sayange

Dirjen HaKI: Tanpa Pencipta, RI Sulit Klaim Lagu Rasa Sayange

- detikNews
Kamis, 04 Okt 2007 12:48 WIB
Jakarta - Lagu Rasa Sayange jadi rebutan publik Malaysia dan Indonesia. Di Indonesia saja, sejumlah daerah mengklaim lagu itu asli daerahnya. Namun sebetulnya sulit mengklaim lagu itu milik daerah tertentu, RI atau Malaysia, selama pencipta lagu itu belum diketahui."Yang penting itu sekarang kita harus tahu dulu siapa penciptanya. Itu kan lagu lama," kata Dirjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Depkum HAM, Andy N Sommeng, kepada detikcom, Kamis (4/10/2007).Hak cipta sendiri, kata dia, berlaku secara otomatis. Tidak hanya sekadar ada partiturnya saja. "Begitu dimainkan musiknya, itu sudah jadi hak cipta," kata dia.Pengklaiman hak cipta akan menjadi mudah jika siapa penciptanya sudah jelas. Namun akan sulit jika pencipta lagu itu tidak ketahuan rimbanya, seperti pencipta lagu Rasa Sayange. Dan yang perlu diketahui publik, imbuh dia, hak cipta hanya berlaku saat si pencipta masih hidup dan 50 tahun setelah yang bersangkutan meninggal dunia."Setelah 50 tahun, maka lagu itu menjadi milik publik. Nah itu (Rasa Sayange) kan lagu lama. Kalau misalnya si pencipta lagu itu meninggal tahun 1945 saja, berarti lagunya sudah milik publik, tidak ada hak royalti lagi," kata Andy.Andy lalu mencontohkan musik klasik yang diciptakan Mozart atau pencipta musik klasik lain yang hidup tahun 1.800-an atau 1.900-an. "Lagu klasik kan sering jadi latar belakang (film), kenapa bisa, ya karena sudah milik publik. Tidak perlu lagi bayar hak cipta dan sebagainya. Jadi saya rasa sulit, kecuali ada bukti pencipta Rasa Sayange, misalnya tinggal di Maluku. Kalau sudah meninggal, tahun berapa meninggalnya. Harus didukung bukti epiden," tutur Andy.Yang tidak kalah penting, imbuh Andy, untuk membuktikan seseorang pencipta lagu Rasa Sayange adalah adanya goretan partitur lagu bersangkutan. "Kalau tidak ya sulit. Sekarang tinggal bagaimana Malaysia sebagai bangsa yang beradab saja menyikapinya. Tapi sulit juga karena kita masih serumpun. Di Riau yang berbau Melayu pun lagu ini sudah ada sejak dulu. Jadi lebih baik tidak usah dipermasalahkan," katanya. (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads