35 Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Pelataran Parkir Monas
Kamis, 04 Okt 2007 12:40 WIB
Jakarta -
Sebanyak 35.063 botol berbagai merek minuman keras (miras) dimusnahkan di pelataran parkir Monas. Pemusnahan itu dimulai ketika Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menaiki truk tumbuk di pelataran parkir Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2007).Selain Sutiyoso, hadir juga Kepala Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) DKI Jakarta Harianto Badjoeri, dan beberapa aparat terkait. Berdasarkan data dari Dinas Trantib DKI Jakarta, minuman keras ini berhasil didapat dari berbagai tempat seperti pasar, pedagang kaki lima, warung, toko, pemukiman dan terminal.Pada bulan Januari hingga Agustus 2007, operasi penertiban miras berhasil menyita 7.358 botol miras. Pada bulan September ini, hasil operasi berhasil mendapatkan 27.705 botol.Selain melakukan operasi miras, aparat Trantib juga melakukan operasi industri pariwisata. Tempat-tempat hiburan yang disasar seperti diskotik, bar, kafe, tempat pijat, kasino, biliard, dan lain-lain.Tempat-tempat tersebut telah melanggar jam operasi perizinan dan merupakan tempat peredaran narkoba. Hingga bulan ini tempat-tempat hiburan yang mendapat sanksi sebanyak 2 lokasi. Sementara 1.171 lokasi sedang dalam pengawasan.Aparat Trantib juga melakukan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Januari hingga Agustus 2007. Total PMKS yang dijaring sebanyak 4.780 orang, mereka terdiri dari gelandangan, pengemis, waria, penderita lepra, pengamen, preman, joki 3 in 1 dan lain-lain.Pada bulan September 2007, Trantib berhasil menjaring sebanyak 387 orang PMKS. Hingga pukul 12.23 WIB pemusnahan minuman keras masih dilakukan dengan menggunakan truk tumbuk.
(nwk/nrl)










































