Deplu Beri Bantuan Kekonsuleran Imigran Gelap WNI di LA
Kamis, 04 Okt 2007 09:21 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) akan memberikan bantuan kekonsuleran kepada WNI yang ditangkap otoritas Los Angeles karena menjadi pendatang gelap."Kita akan memberikan perlindungan dengan cara akses lewat konsuler," ujar Direktur Perlindungan WNI dan TKI Deplu Teguh Wardoyo kepada detikcom, Kamis (4/10/2007).Namun menurut Teguh, bantuan yang diberikan, tidak menjamin WNI yang tertangkap akan segera bebas, tergantung tingkat pelanggaran hukum yang dilakukan WNI tersebut.Teguh menerangkan, operasi penangkapan imigran gelap rutin dilakukan aparat AS."Itu (imigran gelap) pelanggaran hukum. Kalau orang asing melakukan pelanggaran di negeri kita dan dihukum, pihak kedutaan mereka tidak bisa ngapa-ngapain," pungkas Teguh.Seperti diberitakan, sebanyak 1.300 imigran ilegal ditangkap di Los Angeles. 1.100 di antaranya warga negara Meksiko. Sedangkan sisanya berasal dari sejumlah negara, termasuk Indonesia.
(nik/nrl)










































