Kantor Samsat Pandeglang bersama Satlantas Polres Pandeglang melakukan razia kendaraan penunggak pajak. Razia dilakukan karena banyak warga yang belum taat membayar pajak.
"Dari Banten Selatan masih banyak penunggak pajak, masih banyak hampir ribuan," kata Kasi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti, di Alun-alun Pandeglang, Jumat (27/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ina mengatakan ada 24 kendaraan bermotor dan 2 kendaraan mobil yang terjaring razia yang belum membayar pajak. Para pengendara, katanya, diberi waktu enam hari untuk melunasi pajak.
"Yang terjaring razia ada 24 kendaraan bermotor dan dua kendaraan mobil," ucapnya.
Ina melanjutkan, jika dalam kurun enam hari tidak melakukan pembayaran, pihaknya bakal mendatangi rumah penunggak pajak. Langkah itu diambil agar pendapatan dari sektor pajak kendaraan bisa tercapai.
"Kita ada datanya dari sistem, kemungkinan kita tindaklanjuti dengan door to door ke rumah," katanya.
Penagihan pajak kendaraan akan terus dilakukan oleh Samsat Pandeglang. Selain melakukan razia di jalan, Samsat akan door to door ke tiap-tiap rumah.
"Ke depannya nanti akan door to door," kata Ina.
Tonton juga video "Barbuk Hasil Razia Polda Metro Jelang Ramadan: Senpi hingga Narkoba"
(dek/dek)









































