Komisi II Alot Bahas Mekanisme Penentuan Anggota KPU

Komisi II Alot Bahas Mekanisme Penentuan Anggota KPU

- detikNews
Rabu, 03 Okt 2007 23:26 WIB
Jakarta - Setelah melalui proses yang panjang selama 3 hari sejak Senin 1 Oktober, akhirnya fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) 21 calon anggota KPU berakhir pukul 22.00 WIB, Rabu (3/10/2007).Namun Rapat Pleno yang langsung digelar berlangsung alot karena setiap fraksi berbeda pendapat dalam mekanisme penentuan 7 anggota KPU periode 2007-2012 yang lolos."Saat ini perdebatannya mengenai mekanisme penentuan terhadap 7 anggota KPU terpilih. Termasuk tata cara pemilihan. Selain perdebatan mengenai perlunya rangkingisasi," kata Wakil Ketua Komisi II Sayuti Asyathri di sela-sela rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Sayuti mengatakan, Komisi II belum bisa menentukan siapa yang harus dipilih. Rangkingisasi tersebut, lanjut Sayuti, diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan anggota KPU ditetapkan nanti berhalangan tetap, baik karena kasus hukum atau meninggal dunia.Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komiis II lainnya Tony Wardoyo. Menurut politisi dari FKB ini, alotnya perdebatan mengenai mekanisme terhadap penentuan karena setiap fraksi memiliki cara pandang masing-masing.Namun demikian, dia optimis pembahasan mekanisme penentuan anggota KPU baru dapat selesai malam ini. Sehingga pemilihan yang rencananya besok pagi dapat digelar tanpa perdebatan lagi."Perdebatan masih alot karena ada beberapa fraksi yang berbeda dalam sikap, tapi mungkin sebentar lagi akan selesai. Karena pemilihannya banyak yang mendorong besok pukul 10.00 WIB," kata Tony.Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) dalam siaran persnya yang dibagikan kepada wartawan, mengharapkan agar komisi II lebih mengutamakan kecakapan, kemampuan, dan kompetensi calon mengenai pemilu.Selain itu, jika dari hasil uji kelayakan ternyata calon-calon yang ada kurang mampu, maka tidak sepatutnya Komisi II memaksakan untuk meimilih 7 orang sebagaimana yang diamanatkan UU 22/2007 tentang penyelenggaraan pemilu.Selain itu, mereka juga meminta agar komisi II memperhatikan kuota 30 persen perempuan dalam anggota KPU yang akan ditentukan nanti. (rmd/bal)


Berita Terkait