INACA Surati Bang Yos Minta Kendaraan ke Bandara Diutamakan

INACA Surati Bang Yos Minta Kendaraan ke Bandara Diutamakan

- detikNews
Rabu, 03 Okt 2007 23:17 WIB
Jakarta - Indonesia National Air Carrier Assosiation (INACA) menyurati Gubernur DKIJakarta Sutiyoso meminta kendaraan yang tujuannya ke Bandara Soekarno-Hatta lebih diutamakan pada masa angkutan Lebaran."Dari jam 5 pagi sampai jam 6 malam, kendaraan jenis apapun yang tujuannya bukan ke bandara, mereka dilarang lewat tol bandara," ujar Sekjen INACA Tengku Burhanudin di sela-sela peluncuran konsep Mandala Baru di Gedung Mandala, Jl Tomang Raya, Jakarta, Rabu (3/10/2007).Hal ini kata dia untuk mengurangi volume jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol menuju bandara. Apalagi, bagi truk-truk angkutan barang yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Jika menimbulkan kemacetan, maka baik penumpang, kru pesawat atau pegawai bandara akan terlambat tiba di tempat."Akibatnya, keberangkatan pesawat bisa tertunda. Dan itu berpengaruh terhadap jadwal pesawat lain secara keseluruhan. Nanti lagi-lagi yang disalahkan maskapainya," papar Burhanudin.Dia meminta hal ini dibelakukan dari H-7 hingga H+7 Lebaran. Untuk penyortiran kendaraan, lanjutnya, diatur Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Surat permintaan itu, lanjut Tengku, dikirimkan pekan lalu, dengan tembusan kepada Departemen Perhubungan. "Tapi sampai hari ini belum ada tanggapan," kata pria berkumis ini.Bukankah peraturan Dirjen Perhubungan Darat sudah melarang adanya truk angkutan barang beroperasi dari H-4 hingga H+1? "Saya sudah baca, kendaraan yang ke bandara tidak termasuk," kata dia.Menurut data Departemen Perhubungan, kebijakan moda darat yang diatur hanya barang-barang ekspor impor menuju pelabuhan seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Mas dilaksanakan Kepala Dinas Perhubungan atau Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi.Selain itu, truk pengangkut barang non sembako dan non BBM, truk bersumbu lebih dari 2, truk tempelan, truk gandeng, dan container sudah dilarang beroperasi sejak H-4 hingga H+1. (nwk/bal)


Berita Terkait