Cuti Bersama, Samsat Polda Metro Jaya Tutup Pelayanan
Rabu, 03 Okt 2007 22:23 WIB
Jakarta - Bagi Anda warga Ibukota yang memiliki urusan dengan kantor Sistem Pelayanan Administrasi Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya sebaiknya segera diselesaikan. Karena pelayanan akan ditutup selama cuti bersama lebaran 12-19 Oktober 2007.Seluruh layanan Samsat seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, mutasi STNK,cek fisik, pengurusan STNK baru, perpanjangan STNK, balik nama STNK, pendaftaraan kendaraan bermotor akan tutup selama masa itu.Namun tidak perlu khawatir, meski ditutup, pelayanan khusus untuk pengurusan SIM tetap akan dibuka dan hanya tutup pada Libur Hari Raya Idul Fitri 13 dan 14 Oktober.Hal ini disampaikan Kepala Seksi STNK Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Arman Achdiat.Menurutnya, seharusnya polisi memang tidak mengikuti kebijakan cuti bersama pegawai negeri sipil (PNS). "Tapi karena di Samsat juga ada dari Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) DKI Jakarta yang ikut cuti bersama, jadi Samsat juga tutup," kata Arman di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/10/2007).Arman menambahkan untuk pemegang wajib pajak kendaraan bermotor yang masa berlakunya berakhir pada masa cuti bersama itu, tidak dikenakan denda. "Setelah Samsat buka lagi, segera diurus pajaknya," uajarnya.Sementara Wakil Direktur Lantas Polda Metro Jaya AKBP Firman Shantyabudimemastikan pelayanan SIM akan tetap buka selama masa cuti bersama. "Libur hanyapada saat tanggal merah saja. Hal itu dimungkinkan karena pelayanan SIM tidakmelibatkan PNS," tandasnya.
(asp/bal)