Penjahat Kerah Putih Digulung, Dalangnya Kepala Cabang Bank
Rabu, 03 Okt 2007 15:53 WIB
Jakarta - Sindikat penjahat kerah putih digulung Polda Metro Jaya. Sindikat ini berhasil melakukan pencucian uang sebesar Rp 110 miliar hanya dalam tempo 4 bulan.Komplotan ini dipimpin AR, kepala cabang salah satu bank BUMN terkemuka di Indonesia. Dia dibantu 5 anggota sindikatnya yang bekerja di berbagai perusahaan, seperti sekuritas, money broker dan sebagainya.Namun satu tersangka berinial AD berhasil lolos. Polisi kini memburunya.Aksi sindikat ini berawal dari pengajuan surat deposito AR kepada PT Taspen. Pengajuan tersebut kemudian disetujui PT Taspen hingga keluar dana sebesar Rp 110 miliar yang dikucurkan dalam 4 tahap.Dana yang berhasil dikeduk itu sebanyak Rp 10,5 miliar berupa deposito. Sedangkan sisanya dalam bentuk giro."Sisa inilah yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," kata Kasat I Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing di kantornya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (3/10/2007).Hasil penggelapan uang itu kemudian disulap menjadi 2 unit rumah di Cawang Jakarta Timur, 1 unit rumah di Jalan Anggrek Rawamangun, 1 unit ruko Blok AC/19 di Jalan Pemuda Rawamangun, 3 sertifikat tanah dan bangunan di Denpasar Bali, 2 sertifikat tanah di Kudus Jateng, dan 1 unit mobil Suzuki Grand Vitara. Aset ini bernilai Rp 50 miliar.Sedangkan sisanya diinvestasikan dalam bentuk dolar AS sebanyak US$ 110 ribu, uang tunai, serta dana yang diblokir Rp 29 miliar."Saat ini, kepala cabang tersebut masuk tahap tuntutan dan 4 lainnya masih dalam proses penyidikan," kata Tornagogo.
(umi/sss)











































