16 Ribu Napi Dapat Remisi Idul Fitri

16 Ribu Napi Dapat Remisi Idul Fitri

- detikNews
Rabu, 03 Okt 2007 14:19 WIB
Jakarta - Hari Idul Fitri disambut bahagia para narapidana. Sebanyak 16.000 napi di seluruh Indonesia akan mendapat potongan masa tahanan (remisi)."Secara nasional jumlah keseluruhannya 16 ribu, 600 orang di antaranya langsung bebas," kata Menkum dan HAM Andi Mattalata di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2007).Remisi adalah pengurangan hukuman yang merupakan hak yang dimiliki oleh setiap narapidana yang memenuhi syarat.Syarat-syaratnya yakni berkelakuan baik, tidak dikenai hukuman disiplin, sudah menjadi pidana lebih dari 6 bulan, tidak dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup, dan tidak sedang menjalani pidana pengganti denda dan tidak sedang menjalani cuti menjelang bebas . (mly/nrl)



Berita Terkait