Peluang Aktivis GAM Dirikan Partai Lokal Masih Terbuka

Peluang Aktivis GAM Dirikan Partai Lokal Masih Terbuka

- detikNews
Rabu, 03 Okt 2007 13:58 WIB
Jakarta - Pemerintah masih membuka peluang bagi mantan aktivis GAM untuk mendirikan partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), meski pemerintah telah menolak permohonan izin pendirian Partai GAM."Mereka, bisa saja mengadakan perubahan-perubahan. Ada rambu-rambunya," kata Menkum dan HAM Andi Mattalata di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2007).Menurut Mattalata, perubahan yang dimaksud meliputi logo parpol, bendera, dan susunan pengurus. Simbol-simbol yang menjurus pada disintegrasi NKRI tidak boleh lagi digunakan. Selain itu para pengurusnya harus berkewarganegaraan Indonesia.Berdasarkan hasil verifikasi Kanwil Depkum HAM di NAD, diketahui Partai GAM tidak memenuhi persyaratan di atas. Bukan hanya nama dan logo yang mereka daftarkan, tapi juga susunan pengurusnya."Justru dari hasil verifikasi, kita lihat di susunan pengurusnya ada Malik Mahmud. Dia kan bukan warga negara kita," ujar Mattalata. (mly/nrl)


Berita Terkait