Tersangka VLCC Lebih dari 2 Orang

Tersangka VLCC Lebih dari 2 Orang

- detikNews
Rabu, 03 Okt 2007 11:07 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung mengantongi lebih dari 2 nama yang akan menjadi tersangka korupsi penjualan 2 kapal tanker raksasa milik Pertamina atau very large cruide carrier (VLCC). Siapa saja?Namun, Kejagung belum akan mengumumkannya dalam waktu dekat. "Sejauh yang saya dengar, lebih dari itu (2 orang)," ujar Jaksa Agung Hendarman Supanji.Hal ini disampaikan dia sebelum sidang kabinet membahas persiapan hari raya Idul Fitri 1428 H di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (3/10/2007).Mengenai kemungkinan mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi menjadi salah satu tersangka, Hendarman mengaku belum mengetahuinya secara persis."Penyidik masih merumuskan. Sebulan atau dua bulan lagi akan diumumkan," imbuhnya.Kasus VLCC bermula dari penjualan 2 unit kapal VLCC tahun 2004 oleh direksi bersama komisaris Pertamina tanpa persetujuan Menkeu.Kapal yang masih dalam pembuatan oleh Hyundai Heavy Industries tersebut dijual kepada Frontline Ltd dengan harga lebih murah dari harga pasar saat itu, sehingga merugikan negara sekitar US$ 20 juta.Selain mantan Dirut PT Pertamina Baihaki Hakim, Kejagung juga telah memeriksa jajaran komisaris Pertamina, antara lain mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi, Syafruddin Temenggung, dan Roes Aryawijaya. (irw/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads