Seorang pria berinisial DA (35) ditangkap warga yang sedang ronda ketika hendak mencuri motor di Kayumanis, Tanahsareal, Kota Bogor. Pelaku sempat dihakimi massa hingga akhirnya diamankan polisi.
"Orang yang diamankan bernama AD alias Kuping (35) asal Dampiak, Jonggol, Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Tanahsareal Kompol Doddy Rosjadi ketika dimintai konfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Momen pelaku ditangkap sempat terekam CCTV dan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak pelaku dikejar sejumlah warga. Meski sempat mengelak dan melawan, pelaku akhirnya bisa diringkus warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doddy mengatakan pelaku DA diamankan warga ketika hendak mencuri motor di kediaman warga inisial HS pada dini hari tadi sekitar pukul 01.40 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanahsareal.
"Pawas bersama piket Reskrim, QR, dan piket Intel mendatangi TKP. Dan benar telah diamankan orang tidak dikenal diduga akan melakukan pencurian dan di sekitar lokasi sudah ramai warga yang sudah menghakimi terduga pelaku tersebut, namun sedang diamankan (ketua) RT dari amukan massa," kata Doddy.
"Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku bisa berkomunikasi. Namun ada beberapa luka di bagian wajah, pelipis sebelah kiri dan luka memar di pipi bagian kiri," imbuhnya.
Doddy menyebutkan pelaku yang diamankan berinisial DA berperan mengawasi lokasi. Sedangkan satu pelaku lainnya yang berperan mencuri motor melarikan diri.
"Jumlah pelaku ada dua orang. Satu pelaku yang diamankan bertugas mengawasi situasi. Kita masih kembangkan kasusnya, satu pelaku kabur masih kita selidiki," kata Doddy.
Tonton juga video "Viral Maling Bobol Toko Kue di Bogor, Gasak Puluhan Hampers Lebaran"
(sol/yld)









































