Sidang Perdana Gugatan Class Action Tarif JORR Digelar Kamis
Rabu, 03 Okt 2007 09:16 WIB
Jakarta - Sidang perdana gugatan class action tarif tol JORR akan digelar Kamis 4 Oktober 2007. 100 Warga yang menolak kenaikan tarif akan ikut memeriahkan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."Lagi kita usahakan, 100-an warga akan hadir," ujar inisiator penggugat tarif JORR, Tjandra Tedja, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (3/10/2007). Tjandra menggalang dukungan massa melalui situs www.kamasada.com.Menurut Tedja, sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan pihaknya sudah mempersiapkan beberapa berkas-berkas.Gugatan class action telah didaftarkan Tjandra ke panitera PN Jakarta Pusat pada 12 Oktober 2007 yang diterima Ibnu Sutomo. Para penggugat mewakili sekitar 2,5 juta orang pengguna jalan tol setiap harinya.Dalam daftar gugatannya, mereka menggugat Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pekerjaan, Menteri Perhubungan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Jasa Marga, dan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta.Mereka menuntut supaya pemerintah mencabut kenaikan tarif tol dengan cara mencabut Surat Keputusan Nomor 365/KPTS/M/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Penambahan Gerbang Tol Cikunir pada jalan tol Jakarta-Cikampek dan Penetapan Golongan jenis kendaraan bermotor serta besarnya tarif tol pada JORR.
(nik/nrl)











































