Calon Pimpinan KPK Bermasalah, Perpanjang Saja yang Lama

Calon Pimpinan KPK Bermasalah, Perpanjang Saja yang Lama

- detikNews
Rabu, 03 Okt 2007 00:07 WIB
Jakarta - Dari 10 nama calon pimpinan KPK yang diajukan ke Presiden SBY, beberapa diantaranya dinilai bermasalah. Berbagai usulan pun mengemuka.Usulan yang muncul dalam rangka menyelamatkan KPK antara lain dilakukan seleksi ulang hingga memperpanjang masa tugas pimpinan KPK lama."Kalau perlu diperpanjang saja, daripada bermasalah," ujar Adnan Topan Husodo dari ICW.Hal itu disampaikan dia dalam diskusi di Rumah Makan Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2007).Perpanjangan pimpinan KPK memang tidak diatur dalam UU 30/2002 tentang KPK, namun bukan berarti hal itu dilarang. "Kecuali ada disebut dilarang," imbuh Adnan.Kalau ada seleksi ulang, apa masih cukup waktu? "Yang diseleksi ulang cukup yang dinilai bermasalah saja. Tidak perlu semua," kata Adnan.Calon yang dinilai bermasalah adalah Marwan Effendi (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejagung), Antasari Azhar (Direktur Penuntutan Umum Kejagung), dan Bibit Samad Rianto (Rektor Universitas Bhayangkara Jaya). Pada ketiganya terdapat unsur jaksa dan polisi."Secara kelembagaan, KPK kan independen. Kalau ada jaksa dan polisi tidak independen nantinya," imbuh Adnan.Disampaikan dia, ketika PPATK membongkar adanya perwira polisi yang rekeningnya bermasalah saja KPK tidak melakukan penangkapan. "Supervisi KPK belum menunjukkan hasil signifikan," lanjut Adnan.Selain mencium penerapan kuota bagi unsur jaksa dan polisi, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendengar selentingan adanya sistem paket pimpinan KPK. "Jadi nanti, 5 orang itu terdiri dari ada yang jaksa, polisi, dan sebagainya. Nah, kalau yang buruk di-blended dengan yang baik, kacau juga kan," tandas Adnan. (nvt/ndr)


Berita Terkait