Subarda Laporkan Henry Leo ke Mabes Polri

Subarda Laporkan Henry Leo ke Mabes Polri

- detikNews
Selasa, 02 Okt 2007 22:27 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi Asabri Mayjen TNI (Purn) Subarda Midjaja telah melaporkan rekanannya, Henry Leo ke Mabes Polri. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat dalam pencairan dana deposito PT Asabri."Kami telah melaporkan Henry ke Mabes Polri minggu lalu. Pak Subarda merasa tidak pernah ada tanda tangan dia pada surat kuasa dan akta otentik," kata pengacara Subarda, Muhammad Farizi di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2007).Dalam laporan itu Henry dinilai telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan pasal 266 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.Menurut Farizi, mantan Dirut PT Asabri itu mengaku kaget dengan keberadaan surat-surat yang ditemukan oleh penyidik tersebut. "Pak Barda kaget. Lho ini ada apa? Pantesan jadi kasus ini, saya baru tahu sekarang. Saya tidak pernah tanda tangan itu," ujarnya menirukan Subarda.Farizi menjelaskan pada bulan Juni 1997, Henry telah mengakui bahwa deposito milik Asabri telah dicairkan dan dipakai untuk kepentingan sendiri. Hal itu membuat Subarda marah dan menyita aset Henry."Itu yang Pak Barda marah, kaget, dan memberhentikan semua kegiatan investasi melalui deposito itu distop. Kemudian dilakukan penyitaan terhadap aset Henry saat itu." jelasnya.Aset itu lanjut dia diserahkan Subarda pada Dephankam. Selanjutnya Subarda menyerahkan asetnya pada Dephankam saat mundur dari jabatan Dirut PT Asabri."Dia serahkan semua aset pribadinya. Itu totalnya sekitar Rp 60 miliar sebagai pertanggungjawaban. Karena selaku dirut, dia merasa salah, tidak mengawasi anak buahnya," tandas Farizi. (irw/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads