Pertemuan itu berlangsung pada Senin (23/2). Dalam audiensi tersebut, Gus Ipul mengajak para kepala daerah bersama-sama mengawal akurasi data penerima bantuan sosial dari tingkat desa.
"Bupati memiliki kekuasaan besar untuk menentukan desil. Semua data berasal dari daerah, lalu kemudian dicek kembali oleh BPS," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Gus Ipul meminta dinas sosial di masing-masing daerah memperkuat koordinasi hingga level desa agar pemutakhiran data berjalan akurat. Ia menjelaskan ada dua jalur pemutakhiran yang bisa ditempuh, yakni jalur formal melalui RT/RW, serta jalur partisipasi melalui mekanisme usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Kemensos juga membuka ruang partisipasi pemutakhiran data melalui sejumlah kanal. Di antaranya melalui aplikasi SIKS NG yang dapat diakses operator desa dan operator dinas sosial, ground check oleh pendamping PKH, petugas BPS, dan pemda, layanan Call Center Kemensos 171, hingga kanal WhatsApp yang tersedia.
"Di setiap Posyandu di desa ada yang namanya Puskesos yang berfungsi menerima keluhan-keluhan dari masyarakat. Apapun keluhannya. Puskesos juga dapat dijadikan tempat berkumpul para pendamping sosial," urainya.
Gus Ipul menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah mengawal proses pemutakhiran data hingga tahap pengesahan.
"Siap!" ujar kepala daerah serentak seraya menegaskan komitmen mengawal setiap proses pemutakhiran data penerima bantuan.
Tonton juga video "Ini Rincian Santunan-Bansos untuk Pemulihan Bencana Sumatera"
(ega/ega)











































