Martiono Juga Diperiksa Kejagung Soal VLCC
Selasa, 02 Okt 2007 17:52 WIB
Jakarta -
2 Mantan Dirut Pertamina diperiksa Kejagung. Selain Baihaqi Hakim, mantan dirut lainnya, Martiono Hadianto, juga ikut diperiksa. Keduanya dimintai keterangan tim peyidik Kejagung terkait dugaan korupsi penjualan kapal tanker VLCC milik pertamina."Keduanya diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan saksi-saksi itu berkaitan dengan pengadaan kapal tanker VLCC Pertamina," kata Kapuspenkum Kejagung Thompson Siagian di Kejagung, Jl Hasanudin, Jakarta, Selasa (2/10/2007).Menurut Thompson, dalam pemeriksaan ini tim jaksa penyidik diketuai Slamet Wahyudi.Sebelumnya Baihaki tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 09.30 WIB. Sedang Martiono tidak diketahui kedatangannya. Informasi mantan Dirjen Bea Cukai itu diperiksa diperoleh dari pihak Kejagung.Sebagai informasi pada Juni 2004, direksi dan komisaris utama pertamina melakukan divestasi 2 kapal tanker VLCC tanpa persetujuan Menteri Keuangan.Penjualan ini diduga merugikan negara US$ 20-50 juta. Ini dikarenakan adanya penjualan di bawah harga.
(ndr/umi)










































