Cuti Bersama Diperpanjang, Pemerintah Harus Jamin Pelayanan
Selasa, 02 Okt 2007 16:40 WIB
Jakarta - Keputusan pemerintah memperpanjang cuti bersama dari 3 hari menjadi 6 hari harus disertai adanya jaminan pelayanan bagi masyarakat."Harus ada jaminan pelayanan bagi masyarakat. Kalau perlu, buat piket pelayanan, karena kan tidak semua petugas di bidang pelayanan libur," tegas Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2007).Tjahjo mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut, jika memang didasarkan pada pertimbangan efektivitas dan mengurangi bolos para pekerja.Namun, dia menambahkan, yang harus menjadi perhatian serius adalah jaminan keselamatan dan keamanan para pemudik yang pulang kampung. Karena, menurut Tjahjo, dengan libur yang diperpanjang, akan semakin banyak orang yang mempertimbangkan pulang kampung."Itu yang harus menjadi perhatian pemerintah," pungkasnya.
(bal/nrl)











































