Calon Anggota KPU yang Terbukti Langgar Susila Akan Digugurkan
Selasa, 02 Okt 2007 16:23 WIB
Jakarta - Di antara 21 calon anggota KPU terindikasi beberapa masalah, termasuk diduga melakukan pelecehan seksual. Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran susila, calon tersebut akan digugurkan."Yang terkait dengan masalah moral, asusila, tidak ada ampun. Karena, itu yang kita utamakan betul," kata Wakil Ketua Komisi II Idrus Marham, di sela-sela fit and proper test di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2007).Idrus mengatakan, kemampuan retorika setiap calon anggota dalam memaparkan masalah kepemiluan tidak menjadi satu-satunya pertimbangan kelulusan. Menurut dia, masukan masyarakat, terutama terkait integritas moral juga menjadi pertimbangan."Betapa mereka buat pernyataan di sini satu jam, tidak bisa jadi ukuran. Seakan-akan mereka mampu memukau kita, itu tidak cukup. Karena itu, laporan dari jaringan pemantau seleksi kemarin, sangat kita pertimbangkan," kata politisi FPG ini.Mengenai dugaan korupsi beberapa calon anggota KPU, menurut Idrus, harus dilakukan klarifikasi. Jika ada klarifikasi, hal itu bisa menjadi pertimbangan lolos tidaknya calon anggota KPU."Kalau ada dugaan korupsi, dilaporkan dalam proses hukum bukan diopinikan," pungkasnya.Dalam laporan rekam jejak dari Jaringan Pemantau Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu (JPSCPP) disebutkan ada 6 calon yang diduga korupsi, 1 orang melakukan pelecehan seksual, 1 orang selingkuh, 1 orang tersangka korupsi, 1 orang melanggar hak cipta, selain masalah administratif. Laporan ini sudah diserahkan kepada Komisi II DPR.
(fay/nrl)











































