Eks Dirut PT Asabri Tidak Tahu Pemberian Rumah ke Hartono
Selasa, 02 Okt 2007 15:30 WIB
Jakarta - Tersangka kasus korupsi PT Asabri, Mayjen TNI Purn Subarda Midjaja, dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Kejagung. Subarda mengatakan tidak tahu soal pemberian rumah untuk mantan KSAD Jenderal Purn R Hartono dan anggota Wantimpres TB Silalahi oleh pengusaha Henry Leo."Kalau sampai R Hartono diberi rumah, kami tidak tahu. Kalau TB Silalahi apa benar diberi rumah kita tidak tahu. Tapi logikanya saja, apa hubungan mereka dengan PT Asabri," kata pengacara Subarda, Muhammad Farizi, usai mendampingi kliennya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2007).Farizi menjelaskan, jabatan Hartono sebagai KSAD saat itu tidak ada hubungannya dengan PT Asabri. Hartono tidak bisa melakukan intervensi."Dan memang tidak ada intervensi dari Hartono. Kemudian Silalahi waktu tadi dipertanyakan apa ada intervensi dia, Silalahi pada saat kejadian 1995-1997 dia Men PAN, apa urusannya Men PAN intervensi Asabri, tidak mungkin kan itu," jelas Farizi.Menurut Farizi, Subarda tidak tahu apa-apa soal pemberian rumah dari Henry Leo kepada R Hartono. Namun Subarda memperkirakan pemberian rumah itu diberikan Henry untuk berjaga-jaga dari kemarahan Subarda."Kalau melihat kejadian ini, Pak Barda itu memperhitungkan Henry Leo ini merencanakan kalau Pak Barda marah, Henry akan lapor ke Hartono. Tapi itu tidak terjadi karena Hartono tidak ada strukturnya, bukan atasan Pak Barda," cetus Farizi.
(fay/nrl)











































