Warga menolak keberadaan lapangan padel di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), karena suara bising. Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut.
"Sudah, itu nanti lagi mau manggil Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, sama PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)," kata Wali Kota Jaktim, Munjirin, di SMK 24 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (23/2/2026).
Selain itu, Pemkot Jaktim akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait persoalan tersebut.
"(PTUN) Iya, nanti kita lihat, nanti kita lihat dulu dong, kan belum manggil tadi," ucap Munjirin.
Warga Terganggu Suara Bising
Sebelumnya, warga Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, memprotes pembangunan lapangan padel di wilayah setempat. Lapangan tersebut diketahui telah menerima surat peringatan (SP) serta perintah pembongkaran dari pemerintah.
Salah satu warga, Ratna mengatakan pembangunan lapangan tersebut dimulai pada Juni 2024. Awalnya, warga mengira bangunan itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun pada November 2024, saat dilakukan pembukaan, warga dan pengurus lingkungan kebingungan karena merasa tidak pernah dimintai persetujuan pembangunan lapangan padel dari pihak pengelola.
(jbr/imk)