DPR: Cuti Bersama Lebaran Harus Terencana, Jangan Mendadak
Selasa, 02 Okt 2007 13:40 WIB
Jakarta - Perpanjangan cuti Lebaran dinilai baik-baik saja asalkan tidak menggganggu pelayanan publik. Pengumuman hari libur juga jangan mendadak."Konsep harus jelas tidak mendadak seperti sekarang. Seperti untuk libur Hari Raya harus diberikan secara bergilir. Artinya PNS hanya bisa gunakan libur panjang 2 tahun sekali, tidak tiap tahun. Jadi ada semacam shift karena terencana karena masa-masa seperti sekarang justru banyak publik membutuhkan pelayanan, kalau libur semua siapa yang melayani," terang Wakil Ketua FPG DPR Ferry Mursyidan Baldan.Hal ini disampaikan Ferry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2007).Anggota FPBR Bulyan Royan melontarkan hal yang sama. Bulyan meminta agar cuti bersama dilakukan secara terencana."Memang libur kita tidak teratur sehingga membuat banyak orang bingung. Kalau seperti di luar negeri jelas ada libur musim panas, musim dingin. Jadi masyarakat bisa mengatur liburan lebih bermanfaat dan lebih produktif," ujarnya.Pemerintah memperpanjang cuti bersama Lebaran yang semula pada 12-16 Oktober menjadi 12-19 Oktober 2007.
(aan/nrl)











































