DPR Minta KPK Periksa Semua Anggota KY, Bukan Cuma Irawady

DPR Minta KPK Periksa Semua Anggota KY, Bukan Cuma Irawady

- detikNews
Selasa, 02 Okt 2007 11:09 WIB
Jakarta - KPK diminta memanggil nama-nama yang disebutkan anggota nonaktif KY Irawady Joenoes terkait kasus dugaan suap kepanitiaan tender tanah. Semua anggota KPK termasuk Sekjen KPK harus diperiksa."Kami tetap meminta KPK mengusut tidak hanya Irawady, tetapi seluruh anggota dan Sekjen Komisi Yudisial yang disebut-sebut Irawady," kata anggota Komisi III Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2007).Gayus menilai KPK salah konsep dalam menggunakan keppres soal tender tanah."Kalau indikasinya sudah ada jumlah uang yang diberikan sebagai penyuapan, itu kan bisa membatalkan proses. Ini ada salah konsep dalam pikiran KY yang menggunakan Keppres 80 yang tidak diharuskan tender hanya karena luas tanah kurang dari 1 hektar," terang Gayus.Menurut dia, seharusnya yang menjadi pertimbangan KY, bukan luas tanahnya, tetapi tingginya nilai uang dari luas tanah itu."Jadi KY harusnya tidak melihat Keppres 80, tetapi Keppres 30 yang sekarang dipakai. Kalau yang dilihat luas tanah, yang di gunung bisa saja lebih dari 1 hektar, tetapi harga tanah kecil. Ini kan di tengah kota harga tanah tinggi," ujar politisi PDIP ini.Dikatakan Gayus, Komisi III DPR telah memanggil KY. Namun KY masih keberatan dengan berbagai alasan. "Kami akan terus memanggil dan meminta KPK mengusut, tidak hanya Irawady, tetapi seluruhnya supaya tuntas. Saya yakin ada orang lain selain Irawady," cetus dia. (aan/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads