Tiga Wanita Dianggap Layak Jadi Anggota KPU

Tiga Wanita Dianggap Layak Jadi Anggota KPU

- detikNews
Selasa, 02 Okt 2007 10:37 WIB
Jakarta - Hari pertama fit and proper test calon anggota KPU, Komisi II DPR menguji 8 calon. Untuk sementara 3 calon wanita yang sudah diuji dianggap layak jadi anggota KPU.Hal itu disampaikan anggota Komisi II Lena Maryani Mukti di sela sidang paripurna RUU Perpustakaan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2007)."Ini baru penilaian sementara di teman-teman dan melihat rekam jejak dari 4 perempuan yang di fit and proper test kemarin, ada 3 yang cukup baik," uangkap Lena.Pada tahap pertama itu diuji 4 calon pria dan 4 calon wanita. Keempat calon wanita itu adalah Andi Nurpatih, Dyah Arum Muninggar, Elvyani NH Gaffar, dan Endang Sulastri. Namun Lena enggan menyebutkan nama-nama calon wanita yang layak menjadi anggota KPU itu. Lena hanya mengatakan, salah satu penilaian atau pertimbangan Komisi II, ketiga calon wanita itu memiliki pemahaman tentang pemilu yang baik. Selain itu komitmen mereka terhadap kuota 30 persen perempuan di KPU juga kuat.Dalam UU 22/2007 tentang penyelenggaraan pemilu disebutkan bahwa 30 persen anggota KPU harus perempuan. Dijelaskan, minimal 2 orang aggota KPU perempuan. "Jadi bisa 2 perempuan 5 laki-laki, atau 3 perempuan dan 4 laki-laki, atau sebaliknya," kata Lena.Dari 21 nama calon anggota KPU yang namanya masuk ke DPR, sebanyak 5 orang di antaranya adalah perempuan. (umi/nrl)


Berita Terkait