Polisi Akan Tindak Pelaku Sweeping Saat Puasa

Polisi Akan Tindak Pelaku Sweeping Saat Puasa

- detikNews
Senin, 01 Okt 2007 23:00 WIB
Jakarta - Organisasi massa (ormas) tertentu kerap melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan malam saat bulan puasa. Polisi akan menindak tegas pelaku aksi tersebut.Menurut Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, tindakan razia merupakan kewenangan penegak hukum seperti misalnya polisi. Pihak lain yang melakukan, kata Sutanto, adalah satu bentuk pelanggaran hukum."Kalau melanggar kita akan tindak tegas sesuai prosedur," ujar Sutanto sebelum rapat kerja Dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/1007).Bila ormas tersebut berdalih ingin menyuarakan pendapat, kata Sutanto, hal itu tidak bisa diizinkan. Menurut dia, demonstrasi atau pendapat di muka umum hanya dapat diberikan pada siang hari saja."Ngapain kumpul malam-malam," tanya Kapolri.Sutanto berharap, semua kalangan dapat mematuhi hukum dan menyerahkan sepenuhnya masalah hiburan malam kepada polisi. Untuk itu, Polisi akan berupaya mencegah terjadinya sweeping dengan memberi pengertian kepada ormas. (zal/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads