KY Minus Irawady Akan Tetap Kerja Kolektif

KY Minus Irawady Akan Tetap Kerja Kolektif

- detikNews
Senin, 01 Okt 2007 22:00 WIB
Jakarta - Dengan diberhentikannya sementara Irawady Joenoes sebagai anggota Komisi Yudisial (KY), tentu ada yang kurang di tubuh lembaga tersebut. Bagaimana tidak, dari 7 komisoner, kini hanya tinggal 6.Posisi Irawady sebagai Koordinator Pengawasan, Keluhuran, Kehormatan Martabat dan Perilaku Hakim tentunya menjadikan dia menduduki peranan penting."Saya ditugaskan untuk membantu Pak Irawady menjalankan pengawasan hakim. Penugasan ini bukan baru-baru ini saja, sudah sejak lama. Kita akan tetap kerja kolektif," ujar Wakil Ketua KY M Thahir Saimima.Hal itu disampaikan dia di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (1/10/2007).Ditambahkan dia, selama ini tugas-tugas di KY memang selalu dikerjakan secara kolektif. Sehingga, meski minus Irawady, Thahir yakin, KY akan tetap bisa menjalankan fungsi dan tugas seperti biasanya."Kita bisa kerjasama," cetusnya.Terkait dengan penggeledahan KPK di Kantor Ky beberapa waktu lalu, Thahir mengatakan, semua anggota KY dengan suka rela memberi bantuan."Kalau KPK memanggil, kita siap. Begitu juga dengan kesekjenan KY," sambung dia.Dia meminta, bila ada penyimpangan anggaran di KY yang telah tercium, maka hendaknya segera dibuktikan."Tapi, jangankan polisi, jaksa, KPK, KY sendiri pun akan bertindak. PP 30/1980 itu akan diberlakukan. Kalau ada ada yang melanggar, langsung berhentikan," cetusnya."KY ini tidak kebal hukum kok. Oya, saat BPK memeriksa kita, kita ada di urutan kedua setelah Mahkamah Konstitusi (MK)," tambahnya.Mengenai Irawady yang tersandung kasus menerima suap, Thahir hampir tidak percaya. Sebab di matanya, Irawady adalah seorang yang baik dan pekerja keras."Dia adalah teman kami. Tapi kami tidak memberikan kuasa hukum. Jadi ya dibedakan, teman dan tugas," pungkasnya. (nvt/ken)


Berita Terkait