KY Resmikan Gedung Baru di Tanah Kramat 2/9/2009

KY Resmikan Gedung Baru di Tanah Kramat 2/9/2009

- detikNews
Senin, 01 Okt 2007 19:12 WIB
Jakarta - Gara-gara tanah di Kramat Raya, Jakarta Pusat itu, wajah Komisi Yudisial (KY) tercoreng. Sebab, karena tanah itulah, salah satu anggota KY, Irawady Joenoes, ditangkap KPK karena diindikasi menerima suap.Tanah untuk membangun gedung baru KY, memang telah cukup lama dilakukan. Berbagai lokasi disodorkan. Dari lokasi di Medan Merdeka, Kebon Sirih, Sabang, Kuningan, dan Kramat Raya.Kramat Raya adalah pilihan paling terakhir. Irawady berkali-kali menolak bila Gedung KY dibangun di lokasi tersebut."Pak Irawady bilang, Kramat Raya itu tempat mangkir preman. Makanya Karamat Raya menjadi pilihan terakhir," kata Wakil Ketua KY M Thahir Saimima di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakarta, Senin (1/10/2007).Akhirnya, pilihan pun jatuh pada pilihan terakhir itu, Kramat Raya. Sebab, lokasi lainnya tidak memenuhi persyaratan. "Di Kuningan itu, yang boleh dibangun hanya beberapa persen. Sedangkan yang di Kebon Sirih itu ternyata sengketa. Sedangkan yang bekas Hotel Sabang juga tidak bisa," imbuh Thahir.Akhirnya, Irawady yang sering kali menolak Kramat Raya, berubah pikiran. Dia mengeluarkan nota dinas yang isinya menyetujui tanah di Kramat Raya."Saya tahunya nota dinas itu. Kaget juga sih, Pak Irawady mengeluarkan nota itu, karena sebelumnya dia menolak," lanjut Thahir.Menurut dia, tepat pada ulang tahun KY ke-4 pada 2 Agustus 2009, gedung baru di atas tanah di Kramat Raya, akan diresmikan. KY pun telah mengusulkan Rp 100 miliar untuk memulai pembangunan gedung itu kepada pemerintah."Rencananya gedung itu nantinya 8 lantai. Jadi di ulang tahun ke-4 kami akan meresmikan gedung yang tadinya bermasalah," imbuh Thahir.Pada Oktober 2007 ini, kontrak KY di Gedung ITC Jl Abdul Muis berakhir. Karenanya, kontrak harus diperpanjang 1-2 tahun lagi. "Itu dia makanya dibentuk tim untuk pengawasan kontrak. Tim itu dikoordinir Pak Irawady. Tugasnya ya itu antara lain supervisi tertib anggaran," tandas dia. (nvt/asy)


Berita Terkait