68 Merek Makanan Disita

68 Merek Makanan Disita

- detikNews
Senin, 01 Okt 2007 17:25 WIB
Jakarta - Sekitar 68 merek makanan kemasan disita oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jakarta. Makanan-makanan ini disita dari berbagai mal, toko buah dan toko kecil di Jakarta.Beberapa makanan ini disita dari Carrefour Duta Merlin, Carrefour Puri Kembangan, Makro Meruya, dan Toko Buah Total di Boulevard Kelapa gading. Produk-produk ini disita karena tidak mencantumkan lebel izin BPOM, kadaluwarsa, dan tidak sesuai dengan berat yang dicantumkan.Penyitaan ini difokuskan di mal-mal karena sistem pengawasannya dinilai lemah. "Kami melakukan banyak di mal-mal karena kontrolnya lemah, cenderung lolos. Banyak manajer toko kaget-kaget," kata Plh Kadisperindag Harliman di Kantor Disperindag, Jl Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Senin (1/10/2007).Menurut Harliman, operasi ini baru dilakukan hari ini di lima wilayah. Desperindag bekerja sama dengan BPOM, Dinas Peternakan, dan Polda Metro Jaya. "Kami langsung menarik stok yang berada di gudang. Untuk yang sudah dibungkus di parsel, kami langsung membuka parsel-parsel itu dan membuka barang itu," ujarnya.Beberapa merek yang disita contohnya coklat putih import dari Belgia Deukdo dan coklat Auxion yang berasal dari Jerman. Sedangkan makanan basah seperti bandeng presto merek Sakana, Tahu Sutera, dan Bakmi Naga."Ada juga yang belum kadaluwarsa tapi sudah ada ulatnya. Itu produk sereal untuk bayi mereknya Gerber Product dari Eropa," imbuh dia.Selain itu Bear Brand Gold dari Nestle, impor dari Thailand. "Belum ada izin edar dari BPOM dan kami sita. Memang belum kadaluwarsa. Yang kadaluwasrsa itu untuk makanana basah. Seperti baso, tahu, dan mie," pungkasnya. (mly/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads