Pemerintah Harus Kirim Nota Protes Lagu 'Rasa Sayange'

Pemerintah Harus Kirim Nota Protes Lagu 'Rasa Sayange'

- detikNews
Senin, 01 Okt 2007 16:13 WIB
Jakarta - Penggunaan lagu daerah Rasa Sayange oleh pemerintah Malaysia terus menuai kritik. Jika benar lagu itu digunakan tanpa izin, pemerintah Indonesia harus melayangkan nota protes. "Kalau betul tanpa izin dan sepengetahuan, pemerintah harus melayangkan nota protes. Karena mereka menggunakan atribut budaya Indonesia tanpa izin dan untuk kepentingan bisnis," kata Ketua FPKS Mahfudz Sidiq kepada detikcom, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2007).Mahfudz mengatakan lagu itu bisa digunakan untuk menyambut wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Malaysia. Namun, jika digunakan untuk kepentingan komersial, mempromosikan pariwisata Malaysia, hal itu melecehkan martabat bangsa Indonesia."Lagu yang hak ciptanya dilindungi dan digunakan oleh orang sebangsa, itu tetap memerlukan izin. Sekarang digunakan negara lain tanpa izin. Ini bukan cuma pelanggaran hak cipta, tapi juga pelecehan," imbuh Mahfudz.Dia mengaku belum tahu motif penggunaan lagu itu oleh pemerintah Malaysia. Di sisi lain, Mahfudz mengatakan penggunaan lagu ini tidak masalah jika memang dikenal secara internasional."Tapi kalau digunakan untuk kepentingan komersial pariwisata, harus ada etikanya. Bukan saja izin tapi ada pembicaraan dengan pencipta lagu, atau berkonsultasi dengan Depbudpar," pungkasnya. (fay/nrl)


Berita Terkait